Ketika nikah menjadi mahal,
maka zina menjadi murah.
Maka jadikanlah,
pernikahan ringan dan mudah.
Salah satu solusi dalam menjaga moral umat muslim, serta menjalankan sunnah adalah dengan menyegerakan dan mempermudah pernikahan...
Teruntuk ayah dan bunda...
permudahkanlah anak-anakmu untuk menikah...
Dan bagi para pemuda, ingatlah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah[1], maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”
(HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Imam Nawawi berkata makna baa-ah dalam hadits di atas terdapat dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna, yaitu sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah. Jadi bukan hanya mampu berjima’ (bersetubuh), tapi hendaklah punya kemampuan finansial, lalu menikah. Para ulama berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya untuk memberi nafkah finansial, maka hendaklah ia berpuasa untuk mengekang syahwatnya.”
(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim)
Jika sudah mampu, segerakanlah, jika belum, jaga pandanganmu dan perbanyak berpuasa...
Semoga dimudahkan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar